Lagi Asik Nyedot Sabu, Pria ini Ditangkap Polsek Tanjungpura

topmetro.news, Langkat – Jajaran Polsek Tanjungpura Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial AM (25). Pria ini ditangkap saat asik menyedot barang haram narkotika jenis sabu di rumahnya, Dusun Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kabupaten Langkat, Sabtu (22/11/2025), sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Tanjungpura Iptu Mimpin Ginting SH MH mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa terkait adanya sebuah rumah sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis Sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanjungpura bersama Kanit Reskrim Iptu Fahrul Rozi Nasution SH MH, dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di lokasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 21.30 WIB, tim tiba di lokasi. Kemudian, tim langsung melakukan pengintaian dan melihat seorang laki-laki lagi duduk di dalam rumah sedang mengkonsumsi narkotika jenis Sabu, dan langsung melakukan penangkapan terhadap,” terangnya.

Namun, sambung Iptu Mimpin Ginting, ketika akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri. “Tapi personil lebih sigap dan berhasil menangkap pelaku,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga beriskan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram, dan 2 buah mancis gas warna biru. Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengimbau warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas Iptu Mimpin Ginting.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment